Pelaku Curanmor di 10 Tempat di Kota Cirebon Tertangkap, 3 Didor

Selasa 02-03-2021,16:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 15 tempat di wilayah Hukum Polres Cirebon Kota berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Pelaku berjumlah 5 orang mereka berbagi peran sebagai yang mengawasi, pemetik termasuk penadahnya.

Modusnya sama. Mereka menggunakan kunci leter t untuk membobol kunci kontak motor. Dan sejauh ini mereka telah beraksi di 15 tempat kejadian pekara (TKP).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus ini telah Satreskrim Polres Cirebon Kota dalam 1 x 24 jam. Kejadian pukul 21.00 WIB, sebelum pagi kasus itu bisa diungkap.

\"Sebelum ayam berkokok, sebelum matahari terbit berhasil diungkap,\" katanya.

Menurut dia, pengungkapam ini dibantu tim lapangan Brimob Polda Jabar dan Kodim 0614 Kota Cirebon. “Mereka beraksi di 11 kecamatan di wilayah hukum Kota Cirebon,” kata  kapolres.

Atas perbuatnanya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. Dan karena melawan saat ditangkap, ada 3 tersangka ditembak di bagian kaki.

2

“Saat penangkapan melakukan tindakan yang membahayakan petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” tandas kapolres.

Diungkapkan dia, modus pelaku mengincar korbannya secara acak dan saat ada kesempatan dilakukan pencurian.

Salah seorang pelaku mengaku sudah mencuri di 10 TKP di Kota Cirebon. Salah satu sasarannya adalah sebuah kos-kosan. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait