CIREBON – Polres Cirebon Kota mengungkap belasan kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang yang terjadi sepanjang Februari 2021.
Kasus narkoba dan obat terlarang ini mencakup sabu, ganja maupun obat terlarang jenis tramadol. Satnarkoba Polres Cirebon Kota mengungkap 13 kasus dengan 16 tersangka.
Salah satunya wanita yang terjaring karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Brimob Polda Jabar dan Kodim 0614 Kota Cirebon.
\"Kami bertukar informasi, jaringan dan Polres Cirebon Kota melakukan penindakan,\" kata kapolres, kepada Radar Cirebon, Selasa (2/3/2021).
Sementara barang bukti yang berhasil disita, sabu-sabu 0,81 gram, ganja 115,17 gram, tembakau sintetis 58 paket dan obat-obatan tramadol 1.056 butir dan trihex 308 butir.
“Tersangka sudah dilakukan penangkapan dan penahanan di Polres Cirebon Kota,” tuturnya.
Baca juga:
- Hari Ini, di Kuningan Tanpa Bayangan, Coba Aja di Jam Ini
- Tragis, Ditelepon Istri Tanpa Henti, Rupanya Suami Meninggal di Kamar Kos di Lemahwungkuk
- Geng Motor Pelaku Pengeroyokan di BAT Mengaku Hanya Menendang Sekali