CIREBON – Seorang anak SMP di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon berusia 13 tahun kecanduan video dewasa. Dia melakukan pencabulan pada anak tetangga berusia 7 tahun.
Peristiwa terbaru terjadi pada Kamis malam lalu (21/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Malam itu, ayah korban sedang menidurkan anaknya yang lain yang masih balita.
Sampai malam, atau sampai pukul 21.00 WIB, ayah tersebut penasaran anak pertamanya belum pulang. Biasanya, memang masih main di sekitar rumah.
Dia kemudian bergegas menjemput anaknya. Tapi dia sempat membuka jendela untuk melihat sekeliling rumah. Di situlah ia tersentak.
Ternyata di luar rumah itu anaknya sedang dicabuli oleh pelaku. Saat itu tangan pelaku berada di bagian tertentu dari tubuh korban. Pelaku yang kepergok langsung terdiam.
Ayah korban sempat marah. Kemudian menyuruh pelaku untuk pergi. Sementara putrinya diminta bercerita apa yang telah terjadi padanya.
Di situlah, terkuak kalau pelaku sudah melakukan pencabulan. Bahkan sudah dilkukan lebih dari satu kali.
“Pengakuan dari pelaku dan korban, dua kali terjadi aksi pencabulan. Modusnya, pelaku ini menjanjikan kepada korban akan meminjamkan ponsel. Pelaku mengaku melakukan itu karena terpengaruh film dewasa,” kata pengacara korban, Ahmad Dzuizzin SH MH kepada Radar Cirebon.
Dikatakan Ahmad Dzuizzin, keluarga pelaku dipanggil untuk dilakukan mediasi. Melalui aparat desa setempat, mereka akhirnya mediasi.
Baca juga:
- Cirebon Cuma Melongo saat Harta Karun 50 Juta Pound Sterling Dilelang di Singapura
- Termasuk di Laut Cirebon, Jokowi Izinkan Asing Angkat Harta Karun, Sejarahwan: Daerah Harus Dapat Bagian
- Mobil Sultan King of Kings Bertabur Emas dan Berlian, Lihat Penampakannya
- Wanita yang Pamer Mobil Dinas TNI Diciduk POM karena Ini