Jumlah Rutilahu di Kabupaten Cirebon Capai 10 Ribu Lebih, Baru 500 yang Terdata Bantuan

Kamis 04-03-2021,21:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Cirebon mencapai 10 ribu lebih. Angka tersebut semuanya tidak bisa tertangani Pemkab Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Cirebon Imron di sela-sela meninjau sekaligus meresmikan rumah yang sebelumnya tidak layak huni di Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Kamis (4/3).

\"Pemda Kabupaten Cirebon bersama Baznas sudah mendata rutilahu dan memang harus segera diberikan bantuan. Baru ada 500 lebih rutilahu yang namanya sudah terdata untuk mendapatkan bantuan. Ini merupakan keterbatasan Pemda Kabupaten Cirebon karena dibandingkan 10 ribu lebihnya kita masih kekurangan dana,\" ungkapnya.

Selain bantuan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, Imron menuturkan, bantuan untuk rutilahu sendiri bisa didapat dari pemerintah desa.

\"Bantuan rutilahu bisa dari pemdes dengan menggunakan Dana Desa. Akan tetapi Pemerintah Desa harus melakukan koordinasi atau musyawarah desa bahwa anggaran desa bisa dipakai untuk membangun rumah yang tidak layak huni,\" tuturnya.

Imron menyebutkan, ada dua desa di Kecamatan Pasaleman dan Ciledug yang mengajukan untuk rehab masjid.

\"Untuk rehab masjid, Pemkab Cirebon menyetujui untuk memberikan bantuan. Saya berharap dana tersebut harus dipakai untuk kepentingan masyarakat tetapi dengan cara musyawarah desa dan lapor ke pak camat terlebih dahulu,\" sebutnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait