Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Umum Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan peristiwa meninggalnya empat Laskar FPI telah terbit Laporan Polisi dengan nomor 0132.
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung, dalam peristiwa tersebut tiga anggota Polri berstatus terlapor. “Tentunya Kapolri telah menegaskan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara profesional transparan dan akuntabel,” kata Rusdi. (gw/fin)