JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan angkat bicara mengenai kesaksian Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menerima dana insentif dari Jasa Raharja Rp 60 juta tiap bulannya. Mengenai hal itu Dahlan akan mengecek kebenaran dana itu apakah masuk dalam kategori honor atau masuk kategori lain. \"Kalau honor apakah itu dana gelap atau terang? Artinya bisa saja terang dan gelap. Misalnya begini, ada SK Direksi tentang dana itu (pemberian dana pada polisi-red), nah kalau itu legal namanya,\" tutur Dahlan di kantornya Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (14/8). Agar tidak simpang siur Dahlan jelaskan bahwa kemungkinan di Jasa Raharja ada program tertentu yang memungkinkan berkaitan dengan pihak kepolisian. \"Misalnya bahwa ada program, apalagi Jasa Raharja kan kaitannya dengan kecelakan lalulintas dan untuk itu Jasa Raharja pasti butuh atau memerlukan konsultan. Sedangkan yang mengerti hanya polisi,\" papar Dahlan. Nah dari situlah, mungkin kata Dahlan, keluarlah SK Direksi Jasa Raharja mengenai biaya perbulan untuk polisi. \"Kalau SK itu keluar tidak ada permasalahan di Jasa Raharja, tapi polisinya boleh atau gak menerima dana itu saya tidak tahu. Nanti akan saya cek dana gelap atau dana terang,\" pungkas bekas Dirut PLN ini. Seperti diketahui saat bersidang di Tipikor kemarin, Mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengakui menerima dana insentif dari Jasa Raharja Rp 60 juta tiap bulannya. Uang itu diterima sebagai komisi kerjasama pengurusan administrasi STNK dan uang santunan kecelakaan. \"Kami mendapat insentif dari Jasa Raharja sebulan Rp50 juta. Dan juga ada tambahan Rp10 juta, sehingga total tambahan Rp60 juta,\" ujar Djoko di sela-sela persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa malam (13/8). Djoko mengaku, yang mendapat tambahan insentif itu hanya anggota Polri yang menjabat sebagai Kasatlantas Polres. Hal itu, diakui Djoko, dilakukan sejak 2009 silam. \"Itu uang insentif pejabat. Bisa digunakan pribadi atau operasional. Karena Kasatlantas ikut mengelola santunan kecelakaan dan mengurus administrasi STNK,\" akunya. \"Maka Jasa Raharja memberikan insentif kepada pejabat polisinya,\" sambung Djoko. (chi/jpnn)
Dahlan Iskan Selidiki Aliran Dana Jasa Raharja ke Djoko Susilo
Rabu 14-08-2013,16:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-09-2024,18:00 WIB
Festival Astra 2024 Sukses Beri Inspirasi Berkelanjutan
Kamis 05-09-2024,11:00 WIB
Jambret Asal Balongan Diringkus Polsek Lelea Indramayu, Pelaku Asal Juntinyuat Masih Buron
Kamis 05-09-2024,09:30 WIB
Sambut Misa Bersama Paus Fransiskus, Ratusan Jemaat Gereja Santo Yusuf Cirebon Berangkat ke GBK
Kamis 05-09-2024,12:30 WIB
Turnamen Sepak Bola Api di Kuningan Seru dan Menantang, Digelar Oleh GP Ansor
Kamis 05-09-2024,13:30 WIB
Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Berkas Perkasa Sudah Dilimpahkan ke PN Bandung
Terkini
Jumat 06-09-2024,08:00 WIB
Reike Diah Pitaloka Curhat ke Paus Fransiskus Soal Kasus Timah yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Jumat 06-09-2024,07:00 WIB
Roberto Mancini Sebut Dua Faktor yang Buat Timnya Gagal Kalahkan Indonesia
Jumat 06-09-2024,06:00 WIB
Pertarungan Dua Buaya dalam Merebutkan Wilayah, Menjadi Perbincangan di Australia, Kok Bisa?
Jumat 06-09-2024,05:00 WIB
Murka! Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Gegara Gagal Tangani Banjir
Jumat 06-09-2024,04:00 WIB