WARKOP satu ini sedang viral di media sosial, khususnya TikTok setelah diunggah akun ka.zisabkr. Dilarang nongkrong dan nonton tv harus bayar.
Warkop tersebut juga membuat aturan pelanggan yang menonton TV meskipun tak sengaja harus membayar Rp 2 ribu.
\"Maaf tidak ada nongkrong (lagi). Waktu makan atau minum seperlunya saja,\" tulis pengumuman yang dipasang di dalam warkop.
Pemilik warkop juga menyertakan pengumuman lain untuk pembeli, seperti tarif untuk charger HP, kemudian biaya buang air kecil Rp2 ribu dan BAB Rp5 ribu.
Bahkan, pada TV yang dipasang di warkop tersebut juga dipasangi stiker tarif menonton sebesar Rp2 ribu.
Belum diketahui dimana lokasi warkop tersebut, meski demikian warkop tersebut langsung viral di media sosial. Unggahan di TikTok bahkan sudah disaksikan 1,6 juta kali.
Lihat videonya di sini. (yud)
Baca juga:
- Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran
- Warga Majalengka Simpan Jenazah Istri di kamar Kos karena Tak Punya Uang untuk Pemakaman
- Frustasi Ambeien, Duda Beranak 4 Sebatang Kara Bunuh Diri di Desa Palir Tengah Tani