Pengawasan Diperketat, Masalah Pengadaan Barang Proyek Migas

Kamis 18-03-2021,09:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PENGADAAN barang proyek minyak dan gas bumi (Migas) perlu diawasi ketat agar implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) menjadi optimal. Hal itu untuk mencegah kasus pipa Pertamina tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, di Jakarta, Rabu (17/3/2021). Menurutnya, implementasi TKDN di sektor hulu migas memang menjadi tugas yang berat bagi K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Ia pun  mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh K3S yang berhasil melakukan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proyek migas.

“Memang capaian TKDN hulu migas berat memang untuk dicapai, tapi dari laporan dari SKK Migas ternyata di tahun 2020 justru melewati target dimana targetnya 53 persen tapi dalam aktualnya adalah 56 persen,” ujar Mamit.

Mamit mengakui, implementasi TKDN bisa memberikan efek domino yang cukup besar bagi perekonomian nasional. Maka itu. aturan terkait TKDN perlu didukung semua pihak.

“SKK Migas menargetkan 57 persen bisa diabsord, tapi harapan saya bisa lebih dari 57 persen apalagi di 2021 dengan kondisi harga minyak yang sudah mulai naik diharapkan kegiatan hulu migas bisa meningkat dan di industri terkait hulu migas juga terus bisa mensuplai kebutuhan untuk kegiatan hulu migas. Kuncinya adalah pengawasan,” pungkasnya. (git/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait