Dia mengingatkan aplikasi perpanjang SIM A dan C secara daring itu memiliki syarat untuk permohonan SIM yang masih berlaku.
“Rencananya, Korlantas akan meresmikan aplikasi tersebut di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot sekitar April 2021,” katanya. (gw/fin)