JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD minta pelaku pembuat dan penyebar konten video jaksa menerima suap di kasus Habib Rizieq Shihab diusut. Sebab, unggahan itu hoax.
Menurut dia, video ini viral dan membuat publik marah. Apalagi unggahan itu sedang diramaikan akhir-akhir ini. Padahal nyata-nyata kebohongan.
\"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini,\" kata Mahfud, dikutip dari akun Twitternya.
Disebutkan dia, video yang beredar adalah terkait penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus Habib Rizieq Shihab. \"Untuk kasus seperti inilah UU ITE dulu dibuat,\" tulis Mahfud.
Disebutkan dia, kasus video hoax semacam ini bukan delik aduan. Dan bisa langsung diusut oleh aparat penegak hukum.
\"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,\" tulis dia lagi.
Seperti diketahui, di beberapa akun media sosial beredar video penangkapan jaksa yang disebutkan menerima uang Rp 1,5 miliar.
Penangkapan jaksa tersebut dikaitkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab. Video itu salah satunya beredar di Youtube. Hingga saat ini masih bisa disaksikan.
Padahal video itu nyata-nyata kebohongan. Sebab kejadian penangkapan jaksa itu terjadi sekitar 6 tahun lalu. (yud)
Baca juga:
- Indahnya Pantai Sarwajala di Pesisir Desa Bungko Lor
- Di Cirebon Juga Marak Prostitusi Online, MiChat Didesak Take Down Akun
- Prihatin! Balita Gunting Rambut Sendiri karena Di-bully