CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) III Cirebon tengah bernegosiasi dengan Polres Cirebon Kota (Ciko) dan warga terkait sengketa aset PT KAI di kawasan Jalan Ampera, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Sampai saat ini, negosiasi masih terus berlangsung. Sementara itu, ratusan warga sudah berkumpul di sekitar Jalan Ampera, Pekiringan, Kota Cirebon.
Untuk mengantisipasi kericuhan, petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan PT KAI juga sudah berjaga-jaga.
Disebutkan warga setempat, tanah yang menjadi sengketa merupakan aset keraton Cirebon. Karena itu, warga akan tetap mempertahankannya.
\"Kalau warga ini amanah dari kanjeng Sultan XIV, Pak. Ketika itu dia berbicara kepada masyarakat, \'Jangan tinggalkan sejengkal pun tanah yang kalian tempati. Itu sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai sultan terhadap rakyatnya\',\" tutur Yana, salah seorang warga setempat kepada wartawan.
Baca juga:
Dewa Kipas Tak Berdaya, Kalah Telak dari GM Irene Kharisma Sukandar
Bikin Malu, Ibu Kades Dipergoki Suami sedang Begituan di Rumah Kosong
\"Kalau yang mau ngusir-ngusir ini bukan rakyat keraton, Mas. Dia pendatang. Kita warga di sini, warga yang diam di Cirebon ini warga, rakyat (Keraton),\" imbuhnya.
Yana mengatakan, jika PT KAI akan menyita dan membongkar bangunan rumah di lokasi tersebut, warga tidak akan mempermasalahkannya. Lain halnya dengan tanah.
\"Bahwa mereka (warga) untuk mempertahankan ini tanahnya tanah keraton. Kalau memang rumahnya milik mereka (PT KAI) mangga,\"
Sejauh ini, baru satu rumah yang sudah dikosongkan di RT 1, RW 2 Ampera, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. (rdh)