XTC Ciko Perpanjang SKT Ormas

Rabu 24-03-2021,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – XTC Cirebon Kota (Ciko) melakukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat (ormas) kepada Kesbangpol Kota Cirebon, Senin (22/3). Ketua DPC XTC Ciko Jaka Permana berpesan agar masyarakat dapat menilai XTC di masa sekarang.

“Jangan lihat kami yang dulu, tapi lihatlah kami yang sekarang. Manusia hanyalah manusia yang pasti memiliki dosa. Tapi kami juga manusia yang ingin memperbaki hidup kami menjadi kehidupan yang jauh lebih baik lagi,” ujar Jaka kepada Radar Cirebon kemarin.

SKT itu berlaku selama 3 tahun ke depan. Periode 2021-2024. Saat perpanjangan juga hadir petinggi dan sesepuh ormas bendera putih biru tersebut. Jaka bersyukur dan berterimakasih atas terbitnya SKT Kesbangpol tersebut. “Kami juga berterimakasih kepada sesepuh kami yang sudah membina serta mendukung kami,” terangnya.

“Semoga dengan terbitnya SKT Kesbangpol kami dapat menjadikan DPC XTC Kota Cirebon menjadi ormas yang jauh lebih dewasa lagi. Menjadi ormas yang memiliki tanggung jawab dan dapat menjadi contoh yang positif untuk ormas-ormas lainnya,” harap Jaka.

Jaka mengaku, hanya bisa berdoa dan berharap kepada Allah SWT. Agar stigma negatif masyarakat dapat berubah menjadi stigma positif. “Karena kami DPC XTC Kota Cirebon selalu dan selalu berpikir bagaimana memperbaiki yang salah dalam organisasi kami ini,” imbuhnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait