Marzuki Alie cs Cabut Gugatan, Andi Arief: Pihak KLB Abal-Abal Ketakutan

Rabu 24-03-2021,16:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Marzuki Alie dan kawan-kawan mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Politikus Partai Demokrat, Andi Arief langsung merespon.

Gugatan itu perihal pemecatan yang dilakukan oleh pengurus Partai Demokrat terhadap Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib.

Andi Arief menilai pencabutan gugatan itu karena semacam ada ketakutan dari pihak yang mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumut.

“Menyatakan Demokrat pimpinan AHY demisioner sama juga gak mengakui negara/Menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan. Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan,” kata Andi Arief, Rabu (24/3).

Andi Arief mengatakan, negara ini mempunyai sistem hukum yang tak bisa disetir oleh seorang KSP Moeldoko meskipun dirinya bagian dari Istana.

Ketua Badan Pemenang Pemilu ini menilai, peserta KLB Deli Serdang kini merasa takut karena ada indikasi pemalsuan dokumen.

Baca juga:

2

Segera Dibuka, Pendaftaran CPNS Bagi Lulusan SMA

Ya Ampun! Jambret Ini Bawa Anak dan Istri saat Melakukan Kejahatan

“Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia,” katanya.

Sebelumnya, keputusan pencabutan gugatan mantan kader Partai Demokrat disambut baik Dewan Pimpinan Pusat.

Pencabutan gugatan terkait dengan pemecatan mereka sebagai anggota partai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tags :
Kategori :

Terkait