Wajib Simak! Deretan Pelonggaran di PSBB Kota Cirebon

Kamis 25-03-2021,19:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon memutuskan perpanjangan PSBB proporsional. Namun, ada relaksasi atau pelonggaran yang diberlakukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi mengungkapkan, perpanjangan PSBB sesuai dengan surat edaran walikota nomor 443/SE.23-PEM menindaklanjuti Permendagri 6/2021 tentang PPKM dan, Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai PSBB Proporsional yang diperpanjang sampai 5 April.

“Pak Wali memperhatikan kondisi dan perekonomian, ada beberapa aspirasi yang disampaikan dengan surat edaran terbaru ada beberapa relaksasi diberikan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, kepada Radar Cirebon, Kamis (25/3/2021).

Disampaikan dia, relaksasi ini untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi dan menghadapi Bulan Ramadan. Salah satu relaksasi tersebut adalah kegiatan pasar mingguan di Stadion Bima dan beberapa lokasi lainnya diperbolehkan beroperasi, tetapi memperhatikan protokol kesehatan.

\"Pak wali memperhatikan kondisi tersebut. Tidak diatur dalam SE tersebut, silakan dilaksanakan tetapi memperhatikan protokol kesehatan,\" tuturnya.

Dia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di operasional pasar dadakan.

Disampaikan Sekda, relaksasi ini untuk menunjang aktivitas perekonomian. Tetapi hal yang menjadi perhatian penting adalah ekonomi berjalan dengan protokol kesehatan.

2

Seperti diketahui, selain relaksasi untuk pasar dadakan di beberapa lokasi, Pemerintah Kota Cirebon juga memberi pelonggaran untuk meeting, incentive, conference and exhibition (MICE).

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait