JAKARTA-Dana insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang tertunggak akan segera dicairkan. Sebab saat ini tengah dilakukan audit.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam keterangannya menyatakan, dana insentif bagi tenaga kesehatan atau nakes Covid-19 yang tertunggak telah tersedia. Penyalurannya akan segera dilakukan Kementerian Keuangan setelah proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung.
“Uang untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan itu sudah ada, hanya tinggal menunggu dari Kementerian keuangan yang saat ini masih dilakukan audit,” katanya, Rabu (24/3).
Ditegaskannya, jika proses audit selesai, maka dana insentif yang tertunda pada 2020 lalu langsung disalurkan. “Begitu selesai, langsung disalurkan ke nakes,” ujarnya.
Selain itu, dikatakannya pula, untuk skema insentif pada tahun 2021 akan ada perubahan regulasi. Nantinya nakes yang langsung kontak dengan pasien Covid-19 akan mendapat insentif lebih besar.
“Sedangkan untuk yang tahun 2021, akan kami lakukan rekonsiliasi lagi dengan berbagai macam aturan. Dimana kami akan melakukan pola gradasi yakni insentif akan diberikan lebih besar bagi tenaga kesehatan yang langsung berkontak dengan pasien positif Covid-19,\" katanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, masih ada tunggakan insentif nakes sebesar Rp1,48 triliun yang belum dibayarkan.
Melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020, untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.
Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.
Hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp176,3 triliun. (gw/fin)