KPK Lelang Range Rover hingga Hummer dari Kasus Korupsi, Dapat Uang Segini

Senin 29-03-2021,21:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo, Jawa Timur, melelang tiga mobil mewah hasil barang rampasan tindak pidana korupsi, Senin (29/3).

Ketiga kendaraan mewah itu di antaranya Range Rover, Mini Cooper, dan Hummer. Mobil tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana Bambang Irianto, mantan Wali Kota Madiun.

“Ada tiga barang rampasan yang laku terjual,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (29/3).

Menurut Ali, barang rampasan milik Bambang itu sudah berkekuatan hukum tetap sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby pada 22 Agustus 2017.

Kendaraan pertama ialah satu unit mobil Range Rover 5.0L V8 AT, Tahun 2011, 5 ribu cc, warna hitam, Nopol B 111 RUE. STNK asli, memiliki Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli, dan satu kunci remote control.

Baca juga:

Bripka Asep Hermawan Berhasil Selesaikan Program S2 dan S3 Secara Bersamaan

2

Misteri Kuburan tanpa Nama Mengembang hingga Sebesar Mobil

“Terjual seharga Rp 555 juta,” kata dia.

Selanjutnya, satu unit mobil Mini Cooper 1.6 AT, Tahun 2010, 1598 cc, warna putih, Nopol B1279GGY, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli, dan satu kunci.

“Terjual seharga Rp 296.675.000,” jelas dia.

Selain itu, ada juga satu unit mobil Hummer type H2, Tahun 2010, 6162 cc, Nopol B11RRU, warna putih, beserta STNK asli, Surat Ketetapan Pajak, BPKB asli, dan satu kunci.

“Terjual seharga Rp 1.499.478.000,” jelas dia.

Tags :
Kategori :

Terkait