VIDEO narapidana atau napi wanita goyang TikTok viral di media sosial. Ternyata imbasnya Kepala Lapas (Kalapas) Pariaman sampai dinonaktifkan.
Yang membuat miris, di lapas ini antara napi wanita dan pria disatukan dengan alasan kelebihan kapasitas.
Imbas dari video viral itu, semua yang terlibat di video itu hak-hak dia seperti remisi atau program asimilasi para tahanan itu dicabut. Ada empat orang DR (37), AJ (21), DE (32) dan G (28).
Dampak lainnya, Direktorat Jenderal Keamanan dan Ketertiban (Ditjen Kamtib) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dilaporkan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman.
Diketahui, kejadian dari video itu pada November 2020 dan belum dijabat oleh Eddy Junaidi sebagai Kalapas dan Rizky Pratama sebagai KPLP. Kejadian video viral TikTok dari dalam Lapas itu merupakan tanggung jawab dari mereka.
Kepala Kanwil Kemenkumham RI Sumbar, Andika Dwi Prasetya mengatakan, mereka harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
“Saat ini, baik Eddy ataupun Rizky menjalani pemeriksaan secara maraton di Kanwil Kemenkumham Sumbar,” terangnya. (yud/OKZ)
Baca juga:
- Tangki BBM Pertamina Balongan Kembali Terbakar, BPBD Imbau Masyarakat Tak Panik
- Pasca Penyerangan Teroris di Mabes Polri, Penjagaan Mako Polresta Cirebon Diperketat
- Pelaku Penyerangan Mabes Polri Gunakan Senjata Jenis Airgun Keliber 4,5 MM