12 Korban Calo TKI Asal Cirebon Lapor Polisi, Keluar Uang sampai Rp30 Juta Tak Kunjung Terbang ke Taiwan

Sabtu 03-04-2021,11:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sejumlah orang mendatangi Polsek Utbar, Kamis (1/4). Mereka melaporkan seorang oknum agen penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjanjikan anggota keluarganya berangkat ke luar negeri namun tak kunjung diterbangkan.

Rata-rata dari para korban itu mengaku sudah dimintai sejumlah uang. Nilainya bervariasi. Antara Rp5 juta hingga Rp35 juta.

Kesediaan para korban menyetorkan uang yang tidak sedikit tersebut bukan tanpa alasan. Mereka tergiur karena diiming-imingi oleh pelaku, jika anggota keluarganya yang akan menjadi PMI bakal ditempatkan bekerja pada pabrik di Taiwan dengan gaji Rp12 juta per bulan dan uang lembur sebesar Rp500 ribu per jam.

Salah satu korban, Yani, warga RW 02, Kelurahan Sukapura, Kota Cirebon, menjelaskan, sekitar bulan Juli 2020 ada seorang suami-istri asal Argasunya yang mengontrak rumah di kawasan Sukapura mengaku sebagai agen/sponsor penyalur PMI dari PT Bahana Megah Prestasi. Kemudian menawari anaknya untuk berangkat kerja keluar negeri.

Lalu dia mendaftarkan anaknya yang bernama Agung. Awalnya Yani dijanjikan jika anaknya akan diberangkatkan antara bulan September-November 2020. Tapi sampai sekarang belum ada yang diterbangkan bekerja di Taiwan.

“Saya menyetorkan uang sebanyak Rp5 juta. Setoran pertama Rp1 juta untuk medical check-up, sisanya diberikan secara berangsur untuk alasan keperluan administrasi jelang keberangkatan,” ujar Yani.

Korban lainnya, Kibul, asal RW 02, Kelurahan Pekiringan, juga mengaku menyetorkan uang yang tidak sedikit. Dia memperkirakan sudah keluar uang lebih dari Rp30 juta, tapi tak kunjung berangkat. Nahasnya, uang tersebut dia dapat dari hasil pinjam dari orang lain.

2

“Saya mendaftarkan anak saya atas nama Rusmiati. Pertama saya diminta uang Rp10 juta untuk DP, diminta lagi Rp10 juta. Alasannya supaya dapat tempat kerja yang bagus, terus sempat diminta lagi. Total mungkin sekitar Rp30 jutaan,” ujar Kibul.

Warga yang merasa menjadi korban perbuatan ini kemudian mendatangi langsung ke PJTKI di Bekasi. Tapi, pihak PJTKI tidak mengakui keberadaan orang yang membujuk mereka mendaftar jadi PMI.

Setelah tidak dapat jawaban yang puas, mereka langsung melapor ke polsek. Ternyata, yang menjadi korban banyak. Ada 12 korban, tapi baru tujuh orang yang membuat laporan resmi di Polsek Utbar. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait