Prokes Ala Rezim Menggema di Twitter, Hajatan di Kuningan Dibubarkan Polisi

Senin 05-04-2021,11:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Tagar Prokes Ala Rezim tengah menggema di Twitter. Pemicunya adalah kehadiran Presiden Joko Widodo di acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

ACARA yang digelar meriah dan dihadiri banyak tamu undangan itu menuai kontroversi, serta dibandingkan dengan sejumlah pernikahan lainnya yang berujung pidana bahkan harus dibubarkan.

Perdebatan terkait ini, memang terbelah menjadi dua kubu. Ada yang melihat ini sebagai contoh protokol CHSE. Namun ada yang membandingkannya secara langsung dengan peristiwa hajatan warga.

Kendati demikian, Relawan Covid-19 dr Tirta Mandira Hudi menegaskan bahwa beberapa acara memang sekarang ini diberi kelonggaran. Terutama setelah adanya protokol CHSE.

Dia mencontohkan pernikahan tiga pegawainya yang lancar-lancar saja. Begitu juga pelaksanaan acara pameran sneakers juga UKM yang dapat berjalan.

Masalahnya, kata dr Tirta, adalah website resmi Sekretariat Negara (Setneg) mengunggah rilis terkait berita Presiden menghadiri pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Sehingga, seolah-olah ini menjadi agenda negara. Padahal, hanya pernikahan biasa yang dihadiri presiden.

2

Terkait dengan pembubaran resepsi pernikahan, sebenarnya sudah banyak contoh terjadi. Di wilayah Kabupaten Kuningan misalnya. Pada Januari 2021 resepsi pernikahan warga di Desa Lebakwangi, Kabupaten Kuningan dibubarkan warga.

Ketika itu, Kasat Sabhara Polres Kuningan AKP Muntaha melalui KBO Sabhara Iptu Agus Wahyudi mengatakan pihaknya menerima informasi adanya warga yang menggelar resepsi pernikahan di tengah larangan yang dikeluarkan Bupati Kuningan.

“Jadi kita dapat informasi ada warga gelar pernikahan, padahal sesuai aturan Bupati Kuningan itu di masa PPKM ini dilarang menggelar resepsi pernikahan secara terbuka,” kata Agus saat dikonfirmasi, pada Januari 2021.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait