JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan, bahwa biaya ibadah haji 2021 diproyeksikan naik menjadi Rp44,39 juta per jamaah atau naik sekitar 26%.
Menurutnya, rencana kenaikan itu berdasarkan perhitungan yang sudah dikaji sebelumnya yakni nonsubsidi menjadi Rp44,39 juta per jamaah dibanding sebelumnya Rp35,24 juta per jamaah.
Sementara untuk subsidi menjadi Rp43,11 juta per jamaah dibanding sebelumnya Rp33,94 juta per jamaah.
“Jadi ada kenaikan Rp9,1 juta. Ini udah dibahas di FGD,” kata Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Anggito menjelaskan, dari komponen Rp9,1 juta, rencana kenaikan biaya haji paling banyak di program kesehatan yakni Rp6,6 juta, ada kenaikan dari tahun lalu.
“Kemudian ada kurs Rp1,4 juta per orang dan kemudian biaya hotel katering dan akomodasi kenaikan Rp1 juta per orang,” ujarnya.
Kendati begitu, Anggito menegaskan, rencana kenaikan ini masih dapat berubah sewaktu-waktu. Pasalnya, pihaknya masih menggunakan angka basis yang sudah diketahui dari Kemenag 25% dengan prokes jadi 50.000.
“BPIH sekali lagi masih confidential,” pungkasnya. (der/fin)
Baca juga:
Liga Champions: Prediksi Real Madrid Vs Liverpool, Misi Balas Dendam
Viral Jeritan Petani Klangenan Cirebon: Pak Jokowi Harga Gabah Melorot
Oknum Perangkat Desa Playangan Gebang Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Obat Sediaan Farmasi tanpa Izin