CIREBON – Sebuah rambu lalu lintas “versi” lama tertutup lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jl Winaon. Di ruas jalan lain juga banyak yang terjadi hal serupa.
Dari pantauan Radar Cirebon, rambu lalu lintas bertuliskan “Kawasan Tertib Lalu Lintas” tersebut ada di dalam lapak pedagang.
Namun diduga bahwa rambu tersebut versi lama. Mengingat kawasan tersebut sekarang tidak masuk dalam KTL (kawasan tertib lalu lintas).
KTL sendiri berada di Jl dr Cipto Mangunkusumo, Jl dr Sudarsono, Jl Pemuda, Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Jl RA Kartini, dan Jl Siliwangi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Drs Andi Armawan membenarkan bahwa banyak rambu yang tertutup oleh PKL maupun pohon.
“Insya Allah secara bertahap akan melakukan penertiban terkait rambu-rambu dan marka jalan agar bisa lebih baik dan terpelihara,” kata Andi, kepada Radar Cirebon.
Dia membenarkan, rambu di Jl Winaon yang ada di dalam lapak pedagang kemungkinan rambu sudah lama. Mengingat sekarang area itu tidak masuk KTL.
Namun dia berpesan kepada pedagang agar tidak menutupi rambu lalu lintas. “Kalau tertutup kan sudah tidak benar. Kami dari Dinas Perhubungan akan mencoba untuk memberi penyadaran ini,” tuturnya.
Dia akan mengutamakan persuasif. Juga memberikan penyadaran bahwa rambu tersebut sangat penting gunanya bagi pengguna jalan.
“Kepada para pedagang yang lapaknya menutupi rambu agar segera merapikan dan tidak menghalangi pandangan pengendara pada rambu lalu lintas,” ujarnya. (rdh)
Baca juga:
- Perusahaan Singapura Minta Museum di TMII Disita, Anak-anak Presiden Soeharto Digugat, Ada Apa?
- Anak Pulang ke Tegalgubug Cium Bau Tak Sedap, Ibunya Meninggal di Kamar Mandi, Sudah Beberapa Hari
- Ada Apa dengan Cirebon? Banyak Polisi di Jl Pasuketan, Ini yang Terjadi