12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Terima BPUM

Rabu 07-04-2021,22:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp15,36 triliun. Bantuan ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

“BPUM diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik yang sudah menerima tahun lalu, maupun yang belum. Ataupun yang lagi diproses,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Eddy Satria di Jakarta, Selasa (6/4).

Penyaluran BPUM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal III/2021. Tahap pertama, anggaran dikucurkan sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usah mikro. Sedangkan tahap kedua, sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

“Tahun ini pelaku usaha mikro memperoleh Rp1,2 juta. Yang sudah menerima tahun lalu, tidak semua dapat tahun ini. Kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekeurangan, salah satunya salah sasaran sehingga dibersihkan datanya,” tuturnya.

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemekop UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.

Adapun sampai dengan 1 April 2021, telah dilakukan validasi terhadap data yang ada di Kemenkop UKM dan telah disalurkan BPUM kepada 6,6 juta pelaku usaha Mmkro dengan anggaran sebesar Rp7,9 triliun. (din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait