Imbas Surat Minta Sumbangan, Ketua DPRD Kota Cirebon Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kamis 08-04-2021,14:17 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Surat dengan kop DPRD Kota Cirebon yang ditanda tangani Ketua DPRD, Hj Affiati SPd berbuntut panjang. Kini ia dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh Praktisi Hukum Furqon Nurzaman SH.

Dalam surat tertanggal 8 April 2021, Furqon menyampaikan laporan dalam beberapa poin. Menurut dia, surat tersebut tidak mencerminkan tugas fungsi lembaga DPRD.

Tidak hanya itu, permintaan sponsorship dan donasi untuk pemasangan spanduk, baliho dan T Banner justru menambah beban pelaku usaha. Apalagi di tengah pandemi covid-19 yang membuat dunia usaha kesulitan.

Furqon juga meminta agar penggunaan kop surat sebagaimana diklaim dalam penjelasan Media Promo Production agar diusut tuntas.

Tidak hanya itu, dalam surat yang diterbitkan terdapat perbedaan mencolok pada cap lembaga dalam surat bertanda tangan Ketua DPRD.

Kemudian, dia menyebut bahwa klarifikasi yang disampaikan Ketua DPRD masih bersifat personal dan tidak mewakili kelembagaan. (rdh)

*Klarifikasi dari pihak Ketua DPRD, Hj Affiati SPd dan EO Media Promo Production dapat disimak di sini: Ketua DPRD Kota Cirebon Klarifikasi Surat Permintaan Sumbangan, Begini Penjelasannya

2

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait