CIREBON - Jelang bulan suci Ramadan, Polres Cirebon Kota (Ciko) memusnahkan 21 ribu botol minuman keras berbagai merek dan 174 knalpot bising.
Puluhan miras dan ratusan knalpot yang dimusnahkan tersebut hasil razia yang digelar Polres Cirebon Kota selama 3 pekan terakhir bekerja sama dengan TNI.
Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota yang dihadiri Wali Kota Cirebon dan Forkopimda Kota juga Kabupaten Cirebon, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Sabtu (10/4).
\"Razia terhadap miras dan knalpot bising terus kami lakukan setiap hari. Knalpot bising membuat telinga sakit dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,\" ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan kepada radarcirebon.com usai pemusnahan di Mapolres Cirebon Kota.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, Pemkot Cirebon mengapresiasi gencarnya razia miras yang dilakukan pihak kepolisian.
\"Yang saya kaget tadi dan cukup menarik, banyak botol miras-miras merek mewah yang dimusnahkan. Saya sering mengikuti pemusnahan miras botol-botol merek mewahnya sedikit, tapi sekarang banyak. Saya salut kepada Polres Cirebon Kota,\" katanya.
Dijelaskan Azis, Pemkot Cirebon telah memiliki perda larangan miras.
\"Kita (Kota Cirebon) memiliki perda miras 0%. Jadi kita tidak boleh berhenti untuk memberantas miras termasuk knalpot bising yang sangat merusak kenyamanan warga,\" jelasnya. (rdh)