Dapat SMS Ini? Berati Kamu Kena Tilang Elektronik

Selasa 13-04-2021,15:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Tilang elektronik atau e tilang telah diberlakukan di wilayah Kepolisian Jawa Barat (Polda Jabar). Para pelanggar nantinya akan mendapatkan sms yang berisi data pelanggaran.

YTH. Sdr/i Pt. telah melakukan pelanggaran lalu lintas. Untuk konfirmasi buka https://etlejabar.id dan masukan nomor referensi.

Demikian bunyi informasi e tilang yang dikirimkan via SMS kepada pelaku pelanggaran lalu lintas. Selanjutnya, setelah dibuka link yang dimaksud, langsung masuk ke Electronic Traffic Law Enforcement Polda Jawa Barat.

Begitu dimasukan nomor referensi, kemudian muncul data kendaraan. Tidak hanya itu, diberikan informasi data pelanggaran yang dilakukan.

Berikutnya, pasal yang dilanggar juga foto bukti pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

Hal itu sesuai dengan informasi yang disampaikan media sosial Satlantas Polres Cirebon Kota TMC_Cirebon Kota.

Sementara untuk pemberlakuan e tilang di Kota Cirebon hingga kini masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.

2

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan beberapa waktu lalu mengungkapkan, tilang elektronik masih dalam persiapan.

Kota Cirebon juga sedang mempersiapkan pelaksanaan tilang elektronik. Salah satunya dengan pemasangan 6 titik CCTV e-tilang. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait