JAKARTA - Rumah Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Pertama, Achmad Soebardjo bakal dijual. Bahkan sudah diunggah di akun penjual properti @kristohouse.
Padahal, rumah itu sarat nilai sejarah perjuangan bangsa. Kabarnya, rumah itu dihargai sekitar Rp 200 miliar. Mengingat lokasinya sangat strategis di di Jalan Cikini Raya no. 80-82.
Diketahui, selain rumah Achmad Soebarjdo, bangunan itu pernah menjadi kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pertama kali.
\"Dijual rumah di lokasi strategis zona komersil bisa untuk gedung 8 lantai,\" tulis agen properti menawarkan rumah itu.
Disebutkan bahwa luas tanah properti itu mencapai 2.915 meter persegi dan luas bangunan 1.676 meter persegi. \"Harga Rp 200 m nego,\" tulisnya.
Di sisi lain, Pemprov DKI saat ini sedang mengkaji bangunan itu untuk jadi cagar budaya.
Adapun syarat bangunan menjadi cagar budaya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Pasal 5, Benda, Bangunan atau Struktur dapat diusulkan sebagai Benda CB, Bangunan CB atau Struktur CB apabila memenuhi kriteria berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih.
Kemudian mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun, mewakili arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri menyebutkab bahwa rumah itu merupakan asep pribadi milik keluarga Achmad Soebardjo. Bukan milik pemerintah.
Meski pada awal-awal kemerdekaan pernah digunakan untuk kantor kemenlu. (yud)
Baca juga:
- Ramai-ramai Suntik Vaksin Nusantara, Mantan Menkes Siti Fadilah Minta Ikut
- Geger Anak SMA Dugem di Aula Kantor Bupati, Ini yang Terjadi
- Sopir Truk Bonyok Usai Berkelahi dengan Petugas Tol Cipali, Begini Klarifikasi Pengelola