CIREBON - Pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun demikian masyarakat masih bisa pulang kampung.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.
Ditemui wartawan saat simulasi Penyekatan Arus Mudik di GT Tol Palimanan Rabu siang (14/4), Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa mudik sebelum tanggal 6 Mei masih diperbolehkan.
\"Perlu saya jelaskan, sebelum tanggal 6 Mei kita sudah berlakukan operasi keselamatan untuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik tanggal 6 sampai 17 Mei,\" terang Jenderal Istiono.
Bagaimana jika ada pemudik yang mencuri start lebih awal sebelum tanggal 6 Mei?
\"Mudik awal sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar. Pada tanggal 6 mudik tidak boleh. Jalur mudik akan kita sekat. Yang berbahaya itu kan berkumpul bersama-sama yang akan meningkatkan penyebaran Covid-19,\" tandas Istiono.
Jenderal Istiono memastikan, saat penyekatan jalur mudik pada tanggal 6 Mei, pihaknya juga sudah mengantisipasi jalur tikus.
\"Memang tumpuannya penyekatan ini di Jawa Barat. Tapi sudah kita antisipasi di jalur arteri juga di jalur alternatif atau jalur tikus,\" pungkasnya. (ttr/rdh)
Baca juga:
Kakek Makmur Meninggal di Tribun Lapangan Bola, Taqy Malik Bakal Usut Donasi Rp200 Juta
Sopir Truk Bonyok Usai Berkelahi dengan Petugas Tol Cipali, Begini Klarifikasi Pengelola
Paus yang Terdampar di Bungko Lor akan Diteliti, Ditarik ke Pantai untuk Dikuburkan