BANK Indonesia menyiapkan uang kartal senilai Rp152,14 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 2021.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, bahwa jumlah kebutuhan uang kartal untuk Idul Fitri 2021 mengalami kenaikan 39,33 persen (yoy) dibandingkan tahun laluyang sebesar Rp109,20 triliun.
“Penyediaan uang kartal 2021 sebesar Rp152,14 triliun itu mengalami peningkatan 39,33 persen atau sebesar Rp109,20 triliun jika dibandingkan dengan realisasi pada 2020,” kata Marlison, saat konferensi pers daring di Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Dari jumlah uang kartal yang disiapkan, kata Marlison, proyeksi kebutuhan tertinggi di Pulau Jawa yang mencapai 65 persen dari total kebutuhan nasional. Sedangkan untuk Jabodetabek mencapai 27 persen.
Kemudian, untuk provinsi kebutuhan tertinggi terdapat di Jawa Barat sebesar Rp12,21 triliun. Sementara provinsi dengan kebutuhan uang kartal terendah terdapat di Papua Barat dengan proyeksi Rp320 miliar.
“BI tidak memberikan layanan penukaran individual ke masyarakat melainkan melalui 4.608 kantor cabang maupun bank umum. Periode layanan kas dimulai dari 12 April hingga 11 Mei atau H-2 Lebaran,” terannya.
Adapun jumlah uang kartal yang disiapkan terdiri dari pecahan besar yakni Rp100 ribu dan Rp50 ribu sebesar Rp137 triliun, setara 90,26 persen dari total uang yang disiapkan. Sedangkan sisanya senilai Rp15,2 triliun setara 9,33 persen merupakan uang pecahan kecil yakni Rp20 ribu ke bawah.
“BI menjamin kebutuhan uang kartal di masyarakat dalam nominal yang cukup dan pecahan yang sesuai kebutuhan, tepat waktu, dan kondisi layak siap edar dapat ditemui,” imbuhnya.
Terkait kenaikan proyeksi kebutuhan uang kartal periode Idul Fitri 2021, dijelaskan Marlison, dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Pertama, asumsi makro ekonomi yang semakin membaik seiring perbaikan kondisi ekonomi. Kedua, realisasi percepatan bantuan sosial tunai yang dipercepat menjelang Idul Fitri.
Ketiga, program vaksinasi yang mempengaruhi tingkat mobilitas masyarakat dan larangan mudik Lebaran yang dikecualikan untuk mudik lokal di wilayah tertentu.
“Meski animo uang baru tidak sebesar kondisi normal, tapi tren uang baru Lebaran masih dibutuhkan,” pungkasnya. (der/fin)