Kasus Suap Indramayu, 3 Anggota DPRD Jabar Kembali Diperiksa KPK

Kamis 15-04-2021,07:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Tiga anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dijadwalkan kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , terkait perkara suap proyek di Kabupaten Indramayu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

Mereka yang diperiksa yakni Anggota DPRD periode 2019-2024 bernama Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra dan M Hasbullah Rahmad.

KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Dalam kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 bernama Hidayat Rohani, Ganiwati dan Ineu Purwadewi Sundari pada Selasa (30/3/2021).

Kepada ketiga anggota DPRD itu, KPK mengkonfirmasi terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait