Pemekaran: Kabupaten Indramayu Barat 10 Kecamatan, Ibu Kota di Kroya

Minggu 18-04-2021,08:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BANDUNG - Kabupaten Indramayu akan segera dimekarkan. DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah menandatangani persetujuan bersama CDPOB. Adapun nantinya, Inbar akan memiliki 10 kecamatan, dengan ibu kota di Kroya.

Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Ibu kota berada di Kecamatan Kroya.‎

\"Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat,\" ucap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Kang Emil mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar, perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, dan kabupaten induk.

\"Kepada para masyarakat pengusung pemekaran daerah yang telah bersinergi mewujudkan penyiapan pengusulan pembentukan calon daerah,\" tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar mengenai dua Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menyatakan, kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

\"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait