KUNINGAN - Berkat kerja keras yang dilakukan Kantor Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan atau lebih dikenal dengan Kantor Samsat, kini jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) tinggal 8.000. Padahal semula mencapai 27 ribu. Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jabar Wilayah Kabupaten Kuningan Dra Hj Susiawati MAP menyebutkan, keberhasilan yang dicapai selama ini tidak terlepas dari berbagai cara yang dilakukan, baik dengan razia gabungan dengan pihak kepolisian, pembukaan kantor layanan baru hingga berkerjasama dengan beberapa camat untuk melakukan jemput bola ke wajib pajak. “Karena hasilnya positif kami terus mempertahankan cara yang saat ini tengah dilakukan. Kami tergetkan tahun ini sudah selesai karena program KTMDU diluncurkan tahun 2013,” jelas Susi yang diamini Kasi PKB dan BBNKB Samsat Kuningan Iis Aisah, kemarin (21/8). Susi mengaku, untuk saat ini kerja sama jemput bola WP tidak akan ditambah, tetap dengan enam kecamatan yakni Kuningan, Kramatmulya, Cigugur, Luragung, Ciawigebang dan Cilimus. Pihak Samsat selama ini memberikan daftar yang belum membayar pajak. Teknisnya, petugas dari kecamatan mendatangi rumah warga untuk mengingatkan membayar pajak. Selama ini pihaknya berupaya agar warga mudah dalam membayar pajak. Salah satunya dengan membuka layanan Payment Point di Bank bjb KCP Luragung. Ditanya mengenai kategori kendaraan yang masuk KTMDU Susi menyebutkan, kendaraan yang menunggak pajak dalam kurun waktu lima tahun ke belakang. Memang salama ini banyak kendala yang dihadapi, selain kendaraan sudah hilang juga ada yang sudah berganti kepemilikan. Diterangkan, sebagai upaya agar warga melakukan mutasi kendaraan pihak Samsat akan memberlakukan upaya aturan baru. Aturan baru tersebut adalah apabila pemilik kendaraan kedua tidak segera melakukan BBN maka akan dikenakan pajak progresif paling tinggi yakni 3,75 persen. Aturan ini sebenarnya sudah ditetapkan sekarang tengah disosialisasikan kepada masyarakat luas. Ia yakin dengan aturan ini warga akan paham karena demi kepentingan mereka sendiri. “Pajak yang dibayarkan akan kembali dinikmati oleh kita semua maka harus membayar pajak agar pembangunan berjalan lancar,” jelasnya. Sekadar informasi pada tahun 2013 target PKB (pajak kendaraan bermotor) naik 13 persen dari semula Rp36.767.180.000. Sedangkan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) naik 10 persen dari semula Rp41.526.532.000.(mus)
8 Ribu Kendaraan Belum Bayar Pajak
Kamis 22-08-2013,12:02 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,18:12 WIB
Anak Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Dilaporkan ke Polisi, Ini Dia Kasusnya
Selasa 28-07-2026,03:45 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia VS Kamboja Piala AFF 2026, Tim Asuhan John Herdman Raih 3 Poin Penting
Selasa 28-07-2026,06:40 WIB
7 Mobil Bekas MPV 7 Seater Pas Buat Keluarga, Kabin Lega Performa Bandel, Harga Turun Signifikan
Senin 27-07-2026,22:29 WIB
Hasil Indonesia vs Kamboja Piala AFF 2026: Mitchell Baker Hattrick di Laga Debut, Garuda Menang Telak 5-1!
Selasa 28-07-2026,06:39 WIB
Deretan 5 Mobil Bekas MPV 7 Seater Paling Tangguh, Performa 2000cc, Tenaga Gede Torsi Melimpah
Terkini
Selasa 28-07-2026,15:05 WIB
Festival Jalur Rempah, Bukti Nyata Lestarikan Warisan Leluhur
Selasa 28-07-2026,14:32 WIB
Bupati Kuningan Minta Evaluasi Total Program MBG, Anggaran Rp1,4 Triliun Disorot Usai Stunting Naik
Selasa 28-07-2026,14:01 WIB
Tingkatkan Pelayanan dan Kelayakan Bangunan, Kemenag Ajukan Hibah Bekas Gedung PA untuk KUA Kesambi
Selasa 28-07-2026,13:44 WIB
Sekda Cirebon: Studi Lapangan PKP LAN Jadi Momentum Perkuat Inovasi Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,13:00 WIB