Desahan Istri Jadi Kode Pembunuhan Pengusaha Wajan Dimulai

Jumat 23-04-2021,15:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BANTUL - Aksi pembunuhan berencana pengusaha wajan berlangsung sadis. Diawali kode desahan istri saat berhubungan badan.

Kode berupa desahan dari istri tersebut merupakan bagian dari adegan yang terungkap dalam rekonstruksi dari Polres Bantul.

Dari 57 adegan yang diperagakan, diketahui istri korban yang juga menjadi tersangka pembunuhan memberikan kode desahan saat berhubungan badan agar tersangka lain mengeksekusi suaminya.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Budiyantoro (28) warga Banguntapan, Bantul, ada 57 adegan yang diperankan oleh kedua tersangka.

Adapun kedua tersangka Nur Kholis yang merupakan keponakan, ternyata dibantu oleh istri korban KI (30). Rekonstruksi hanya dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul.

Dari rekonstruksi diketahui kedua pelaku membunuh korban saat korban dan KI bersetubuh. Awalnya, Nur masuk ke rumah korban dan bersembunyi di gudang, saat korban belum pulang.

Setelah pulang, korban bersetubuh dengan istrinya di kamar, lalu pindah ke ruang tamu pada 30 Maret 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Nah, saat itulah pelaku KI memberi kode desahan kepada Nur untuk keluar dari persembunyiannya dan mengeksekusi korban dengan kawat.

\"Istri korban (KI, sekaligus pelaku) memberikan kode tertentu dengan mendesah memberikan kode kepada tersangka Nur Kholis bahwa korban siap dieksekusi,\" kata Ngadi.

Korban dijerat lehernya dan KI menyumpal mulut korban. Setelah tak berdaya, korban diberikan pakaian, lalu ditutupi seprai dan dimasukkan ke gudang. Setelah mengeksekusi, Nur membuang mayat korban di wilayah Sedayu, Bantul.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait