Ridwan Kamil Sebut Ada 100 Ribu Ladang Migas Marginal di Indonesia

Sabtu 24-04-2021,17:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Sehingga bisa diambil oleh Pertamina untuk dipasarkan. Selama ini kan minyak itu diolah sendiri tapi itu bisa dipakai juga karena kualitasnya belum terstandarisasi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Rianto melalui Kepala Bidang Energi Slamet Mulyanto, pengembangan serta pengelolaan di sektor Migas merupakan kewenangan mutlak pemerintah pusat.

“Kalau untuk di Jawa Barat sendiri, informasi atau data terkait pengembangan di sektor Migas, Dinas ESDM Jabar tak mempunyai kewenangan, karena semua hal berkaitan migas merupakan kewenangan pusat,” katanya.

Untuk di Jabar sendiri, ucap dia, kategori sumur-sumur itu ada zaman peninggalan Belanda yang sekarang dikelola oleh masyarakat.

“Cuma rakyat tidak ada izin ataupun badan usaha. Pokoknya diambil saja dimanfaatkan, mungkin konteksnya ke sana,” ujarnya.

Dengan adanya pernyataan Gubernur seperti itu, kata dia, dirinya selaku anak buah mengikuti untuk bergerak. Namun saat ini, pihak Dinas ESDM Jabar sedang berkoordinasi dan menginventarisasi data ke pihak Pertamina dan Ditjen Migas.

Mesti sering terabaikan karena tidak mempunyai kewenangan dalam hal itu, pihak dinas akan berusaha untuk meminta data sumber titik ladang minyak di Jabar.(win)

Tags :
Kategori :

Terkait