MAJALENGKA - Titik penyekatan atau check point mudik di wilayah Kabupaten Majalengka ada di 11 lokasi. Mayoritas di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Indramayu, juga jalur tol.
Di antaranya ada di Gerbang Tol Sumberjaya, ruas jalan Sumberjaya-Palimanan, Gerbang Tol Kertajati, Jatitujuh yang wilayahnya berbatasan dengan Indramayu, Ligung juga berbatasan dengan Indramayu, dan Kadipaten perbatasan Sumedang untuk menyekat pemudik dari arah Bandung dan Kamurang.
Kemudian, Sindangwangi perbatasan Kabupaten Cirebon, Kecamatan Lemahsugi yang berbatasan dengan Wado, Kabupaten Sumedang, titik perbatasan Kecamatan Malausma yang berbatasan dengan Tasikmalaya, Cingambul wilayah perbatasan dengan Panawangan, Ciamis serta Cikijing yang berbatasan dengan Kabupaten Kuningan.
\"Penyekatan ini ada di 11 titik perbatasan baik pintu keluar maupun pintu masuk menuju wilayah Kabupaten Majalengka, melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2021 terhitung sejak 12 sampai 25 April 2021.,” kata Kasatlantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono.
Dalam penyekatan nanti, jika kedapatan warga yang hendak mudik akan diserahkan ke Satgas Penanganan Covid-19 dan yang bersangkutan akan diinstruksikan untuk menjalani masa karantina kurang lebih 5 hari.
\"Saat ini kita melakukan sosialisasi secara masif tentang larangan mudik tahun 2021 ini,\" jelasnya.
Selama melakukan penyekatan nanti, polisi juga melakukan pembagian masker dan bakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat di masa pandemic, dan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pencegahan mudik lebaran.
\"Ini dilakukan sesuai instruksi atasan, dan berharap dapat mencegah penyebaran Covid-19 pada bulan Ramadan hingga usai Hari Raya Idul Fitri 1442 H nanti,\" terangnya. (bae)
Baca juga:
- UAS Segera Lepas Duda, Calon Istrinya Asal Jombang dan Terpaut Usia 24 Tahun
- Serpihan Kapal Selam KRI Nanggala Ditemukan
- Ciayumajakuning Tak Masuk Kategori Boleh Mudik Lokal, Mulai 6 Mei Ada Penyekatan