CIREBON - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dishub melaksanakan penyekatan mudik lebaran tahun 2021 di Posko Check Point di Tugu Ikan Jalan Baru Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Senin (26/4/2021).
Untuk kendaraan dengan plat luar kota dilakukan pemeriksaan beberapa dokumen, seperti surat negatif covid-19 baik CPR maupun rapid test, juga keterangan vaksinasi.
pemeriksaan kondisi kesehatan masyarakat yang masuk maupun keluar Kuningan seperti melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun hingga memeriksa surat keterangan rapid atau swab test.
Apabila ternyata ditemukan sopir atau penumpang dengan gejala Covid-19 segera akan dilakukan tindakan karantina hingga dirujuk ke rumah sakit.
Adapun terkait larangan mudik dan pemberlakuan putar balik, Tri mengatakan, baru akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.
Babinsa Sampora, Serma Zulfan yang turut melaksanakan pemeriksaan mengatakan ini merupakan langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ke wilayah lain.
\"Karena bila aktivitas mudik tidak dicegah, beresiko akan ada kerumunan di wilayah Kabupaten Kuningan dan beresiko membuat penambahan kasus baru,\" jelasnya.
Serma Zulfan menambahkan, penyekatan ini merupakan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.
\"Kita tidak bisa menjamin diri kita terbebas dari Covid 19. Selain itu, saat kita terpapar, kita cenderung akan menularkan virus pada orang lain yang kondisinya lemah,\" tuturnya.
Bersama petugas, Serma Zulfan pun memberikan imbauan agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan perjalanan luar kota saat ini. (muh)
Baca juga:
- Hari Ini Kuningan Mulai Penyekatan
- Kultum Radar Cirebon: 3 Tingkatan Orang Berpuasa
- Hindari Penyekatan, Warga Mundu Mudik Pakai Perahu dari Jakarta