Pelaku Pembacokan Pedagang di Palimanan Ditangkap, Sempat Kabur ke Banten

Selasa 27-04-2021,17:17 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kasus pembacokan di Ruko Pegagan, Palimanan dengan korban pedagang asal Kedungbunder, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon terungkap. Pelaku pun ditangkap.

Diketahui pelaku adalah MA (26) dan S (25) warga Desa Lungbenda, Kecamatan Palimanan. Mereka melakukan penganiayaan dengan senjata jenis celurit.

Adapun kejadiannya pada Jumat, 9 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIB di depan Ruko Desa Pegagan, Lampu Merah Palimanan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, motif dari kedua pelaku melakukan aksi penganiayaan kepada korban dikarenakan sebelumnya ada dendam.

\"Korban diketahui sehari-hari juga preman yang sering minta jatah kepada pelaku,\" kata Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari, saat ekspos di Mapolresta Cirebon, Selasa (27/4/2021).

Disampaikan kapolresta, pada satu ketika pelaku tidak memberikan uang yang diminta korban. Namun pelaku malah merusak. Sehingga pelaku timbul dendam.

\"Jadi saat korban melintas di dekat tempat usaha pelaku, dilakukan penganiayaan dibantu saudara pelaku,\" katnaya.

2

Penganiayaan dilakukan dengan 4 sabetan celurit. Sehingga korban mengalami kehabisan darah dan meninggal di lokasi kejadian.

Atas kejadian ini, Polresta Cirebon melakukan penyelidikan dan informasi yang didapat mengarah pada pelaku.

Mereka juga sempat kabur ke Serang, Provinsi Banten. Juga pindah ke beberapa tempat, sampai akhirnya para pelaku berada di wilayah Kota Cirebon.

Kemudian dilakukan penangkapan. Namun saat disergap malah melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait