Ciayumajakuning Tak Masuk Aglomerasi, Gubernur: Tidak Bisa Berlaku di Semua Daerah

Kamis 29-04-2021,14:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Ciayumajakuning tidak masuk dalam 8 wilayah yang diberi dispensasi berupa aglomerasi. Padahal, pergerakan di antara kota kabupaten di sekitarnya sangat kuat.

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada pembahasan yang terkait dengan dispensasi pergerakan orang di wilayah III Cirebon.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengungkapkan, aglomerasi diberikan karena keterikatan lintas ekonominya sangat intensif. Tapi, ini tidak bisa diberlakukan ke semua daerah.

“Memang ada ketentuan yang berbeda untuk kawasan masuk dalam aglomerasi itu,” katanya.

Gubernur juga menolak istilah boleh mudik lokal dengan adanya aglomerasi itu. Sebab, yang dimaksudkan bukan demikian.

Sebaliknya dia menyebutkan bahwa mudik tetap dilarang. Dengan mempertimbangkan kondisi covid-19 di Indonesia dalam kondisi membaik. Keterisian rumah sakit membaik, hanya 43 persen.

Kemudian yidak ada zona merah lagi di Jawa Barat. \"Itu harus jadi tren, jangan terganggu oleh adanya libur panjang dan mudik,\" katanya.

2

Gubernur menegaskan, pada 6 hingga 17 Mei 2021 akan ada penyekatan tidak hanya di jalan besar, tetapi di jalan kecil.

Sementara itu, kebijakan terkait aglomerasi ini dinilai akan menyulitkan warga di wilayah Ciayumajakuning. Mengingat rentang waktunya sangat panjang. Dan pada 6 hingga 17 Mei itu, masyarakat masih beraktivitas. Termasuk yang bekerja.

Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi kecewa masalah aglomerasi ini Ciayumajakuning tidak masuk.

“Terkait dengan aglomerasi ini, seharusnya banyak daerah. Tidak hanya 8,” katanya.

Adanya penyekatan di batas-batas daerah, nantinya malah akan menyulitkan masyarakat beraktivitas.

Hal senada juga diungkapkan Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar. Menurut Dian, pemerintah harus mempertimbangkan ulang kebijakan aglomerasi itu dan memasukkan Ciayumajakuning ke dalamnya.

Dengan larangan mudik dan penyekatan yang berlaku, menurut dia, akan menghambat perekonomian masyarakat. Untuk itu Dian meminta pemerintah untuk mempertimbangkan agar Ciayumajakuning masuk ke wilayah aglomerasi.

\"Larangan mudik 6 sampai 17 Mei itu waktunya cukup panjang, ada penyekatan-penyekatan. Masyarakat akan kesulitan nanti khususnya warga Kuningan yang kerja di Cirebon nanti gimana,\" katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait