Suprapto mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berada di jalur kereta api.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak berada di jalur kereta api, karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri,” imbau Suprapto, dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Cirebon. (yud/ade)
*Tertemper: Istilah ini merupakan terminologi untuk kejadian warga, kendaraan yang mengalami kecelakaan dengan kereta api. Penggunaan istilah tertabrak dinilai kurang tepat, karena warga/benda/barang tersebut berada di jalur kereta api. Di mana seharusnya mengutamakan perjalanan kereta api.
Baca juga:
- KA Bima Tertemper Warga di Jalur Cirebon Prujakan
- Peringati Hari Buruh Internasional, Massa di Kota Cirebon Tuntut MK Batalkan UU Ciptaker
- Satpol PP Larang Pengunjung Alun-alun Kejaksan Berkerumun