Diminta Pemkot Cirebon, Bupati Ogah Serahkan Pendopo

Minggu 02-05-2021,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BUPATI Cirebon, H Imron MAg tidak akan menanggapi serius keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk memiliki Pendopo Kabupaten Cirebon. Hal tersebut dikarenakan, pendopo merupakan simbol Kabupaten Cirebon dan memiliki sejarah di dalamnya.

Menurut Imron, meskipun letaknya di Kota Cirebon, namun pendopo adalah aset Kabupaten Cirebon dan harus tetap menjadi milik Kabupaten Cirebon. Sehingga, tidak seharusnya Walikota Cirebon, Nasrudin Azis meminta kepada Wagub Uu Ruzhanul Ulum untuk mangambil alih pendopo.

\"Pendopo ini kan simbol kabupaten, sampai dengan saat ini masih digunakan. Kalau mau mengambil atau memanfaatkan, harusnya minta yang tidak dipakai. Bisa yang milik provinsi, yang Bakorwil saja kalau pemkot mau,\" ujar Imron.

Menurut Imron, munculnya isu tersebut dinilai sangat tidak etis, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Karena itu, ia tidak akan menanggapi serius keinginan walikota tersebut. \"Sedang Covid-19 begini dimunculkan isu begitu. Ya, tidak usah ditanggapi,” tegas Imron.

Menurut Imron, sebelum mengutarakan kepada wagub, harusnya walikota lebih dahulu berkoordinasi dengan Pemkab Cirebon. Hal ini untuk mengurangi perdebatan di ruang publik terkait keinginan walikota mengambil alih pendopo rumah dinas bupati. “Kan harusnya nanya dulu. Masih dipakai atau tidak? Masih diperlukan atau tidak? Sehingga komunikasinya baik. Ini kan pendoponya masih digunakan, masih diperlukan juga oleh kabupaten,” ujarnya.

Wacana yang santer belakangan itu, membuat geram unsur pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka menilai langkah pemerintah Kota Cirebon tak pernah melihat sejarah. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi mengatakan, langkah Pemkot Cirebon di masa pandemi Covid-19 ini sangatlah tidak etis. Harusnya, fokus menyelesaikan penanganan Covid-19.

Bukan, ribut masalah pendopo yang selama ini menjadi aset Pemerintah Kabupaten Cirebon. Harusnya, kata Politikus PKB itu, Walikota Nashrudin Azis mengetahui sejarah tentang Pendopo Bupati Cirebon. Namun, pihaknya enggan menanggapi lebih jauh wacana itu.

2

Ia juga mempertanyakan, apa dasarnya sampai Pemerintah Kota Cirebon memiliki niat untuk mengambilalih pendopo. Maka, pihaknya meminta kepada walikota agar bisa melihat nomenklatur saat pembagian kewilayahan antara Kota dan Kabupaten Cirebon.

Sebab, pembagian aset tersebut telah disepakati bersama pada saat pembagian kewilayahan. Bahkan, ada aset milik Pemkab Cirebon yang berada di wilayah Kota Cirebon, seperti, Kantor Disnakertrans. Kemudian, yang ada di sekitar krucuk.

\"Walaupun letaknya ada di Kota Cirebon. Namun untuk kepemilikannya tidak menjadi permasalahan karena sudah disepakati milik kabupaten, begitu juga sebaliknya,\" ungkapnya.

Artinya, semua juga bisa asal mengklaim. Namun, harus ada dasar yang jelas. Misalnya, Pilang Setrayasa juga ada di kabupaten, tapi klaimnya masuk kota. \"Sekali lagi, hal yang kayak gitu gak perlu ditanggapi serius,” tandasnya.

Senada disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE. Ia mengatakan, saat ini masing-masing pemerintah sedang sibuk menangani pandemi Covid-19. Seharusnya di masa seperti ini, agar tidak membuat gaduh dengan melempar isu yang jauh di luar nalar. Menurutnya, itu tidak ada kepentingan dengan masyarakat secara luas.  \"Faktanya sudah jelas, bahwa pendopo merupakan aset Pemerintah Kabupaten Cirebon. Jadi gak usah ditanggapi lah,\" ujarnya. (dri/sam

Tags :
Kategori :

Terkait