21 Juta Data Ganda Bansos, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Senin 03-05-2021,08:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Data ganda kemiskinan dan penerima bantuan sosial (bansos) dilaporkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Risma melaporkan temuan itu ke KPK.

Salah satu yang harus disoroti adalah proses pendataan yang sampai bisa melakukan kesalahan fatal itu harus diperiksa menyeluruh.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

“Apakah dalam pemberian bansos sebelumnya ke-21 juta data itu masih menerima? Lalu, kenapa dengan mudah dilaporkan dan ditidurkan? Siapa penanggung jawab pendataannya?” tegas Saleh.

Ia menjelaskan, saat Khofifah Indar Parawansa menjadi Menteri Sosial, Kemensos memiliki program satu pintu untuk data kemiskinan.

Sementara saat ini, ada yang namanya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Apa itu DTKS? Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut ada 21 juta data yang salah?” kata dia.

2

Untuk itu, Saleh menyarankan Mensos Risma harus dapat mengurai secara detail perihal data ganda tersebut kepada publik agar ada transparansi.

“Menteri Sosial harus memaparkan uraian data itu. Termasuk relevansinya dengan program lainnya,” ujarnya.

“Konsekuensinya bisa juga menyangkut anggaran APBN kita. Kalau salah data, maka penggunaan dan pemanfaatan APBN pun pasti tidak akurat,” kata Saleh. (yud/pojoksatu)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait