BANDUNG – Menerapkan gaya hidup nontunai tak hanya berlaku di kota besar, namun juga meluas hingga ke pelosok di Jawa Barat. Upaya itu juga yang saat ini dilakukan bank bjb di berbagai daerah di tatar Jabar.
Gaya hidup nontunai yang diperkenalkan bank bjb ini pun berlaku di sejumlah destinasi wisata prioritas di Jabar yang kerap didatangi para traveler alias wisatawan yang menyambangi lokasi tujuan.
Salah satunya di Kabupaten Pangandaran yang dikenal dengan destinasi wisata pantainya yang eksotik. Baru-baru ini, 2.152 pelaku usaha wisata di Pantai Pangandaran mendapatkan ID Card dan QRIS bank bjb.
Pemberian tanda anggota tersebut sebagai upaya memberikan keleluasaan bagi para pedagang untuk berjualan di sekitar area pantai Pangandaran.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pedagang yang tidak memiliki ID Card tidak diperbolehkan untuk berjualan di kawasan Pantai Pangandaran. Dengan adanya penanda tersebut jumlah pelaku usaha wisata tidak akan bertambah.
“Satgas Jaga Lembur dan Satpol PP sudah kami perintahkan untuk mencegah penambahan jumlah pedagang. Terutama dari luar wilayah,” kata Jeje usai penyerahan ID Card dan QRIS bank bjb di Taman Pangandaran Sunset, Rabu 5 Mei 2021.
Jeje menyebutkan, sebanyak 2.152 pedagang yang sudah terdata itu diberikan QRIS bank bjb untuk memudahkan transaksi nontunai. Selain itu ia menyampaikan bahwa objek wisata akan tetap dibuka.
“Kami ingatkan kepada pelaku usaha dan semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jangan sampai jadi zona merah kalau wisata tidak mau ditutup. Jika kita mengabaikan, dampaknya akan kena semua,” sebutnya.
Seperti kita ketahui, sat ini istilah Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS sudah semakin familier di tengah masyarakat. QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Sementara di bank bjb sendiri ada bjb DigiCash, salah satu uang elektronik serba guna keluaran bank bjb, dinyatakan dapat digunakan untuk bertransaksi di seluruh gerai yang memiliki logo Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). (hsn/rls/adv)