JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Azwar Abubakar meminta para PNS tidak mengambil manfaat dengan membolos di sela-sela hari libur nasional. Selain itu, PNS juga dilarang mengambil cuti tahunan pasca cuti bersama. \"PNS jangan menambah-nambah libur lagi. Apalagi kalau ketemu hari kejepit, biasanya banyak yang pilih meliburkan diri,\" tegas Azwar di Jakarta, Senin (26/8). Ketentuan agar PNS tidak memanfaatkan hari kejepit ini, lanjut politisi PAN itu, telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni MenPAN-RB, Menakertrans, dan Menag tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014. \"Di dalam SKB, ada beberapa hari libur nasional yang jatuh pada hari Kamis. Ini sangat rawan, karena banyak PNS yang langsung tidak masuk pada hari Jumat, terutama bagi instansi yang menerapkan lima hari kerja, karena Sabtu dan Minggu libur,\" bebernya. Selain hari libur nasional, SKB itu juga menetapkan cuti bersama, yang pada dasarnya mengurangi jatah cuti tahunan pegawai. Sejak tahun 2012, jumlah cuti bersama terus berkurang dari enam hari (2012), lima hari (2013), dan tahun 2014 menjadi empat hari. Pengurangan cuti bersama itu untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas serta produktivitas pekerjaan bagi PNS. Azwar meminta agar para pimpinan instansi memperhatikan masalah tersebut. Jangan sampai para pegawainya menambah waktu libur dari ketentuan yang telah ditetapkan. (esy/jpnn)
Menteri Minta PNS tak Tambah Libur di Hari Kejepit
Senin 26-08-2013,13:41 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-09-2024,18:00 WIB
Festival Astra 2024 Sukses Beri Inspirasi Berkelanjutan
Kamis 05-09-2024,11:00 WIB
Jambret Asal Balongan Diringkus Polsek Lelea Indramayu, Pelaku Asal Juntinyuat Masih Buron
Kamis 05-09-2024,09:30 WIB
Sambut Misa Bersama Paus Fransiskus, Ratusan Jemaat Gereja Santo Yusuf Cirebon Berangkat ke GBK
Kamis 05-09-2024,12:30 WIB
Turnamen Sepak Bola Api di Kuningan Seru dan Menantang, Digelar Oleh GP Ansor
Kamis 05-09-2024,13:30 WIB
Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Berkas Perkasa Sudah Dilimpahkan ke PN Bandung
Terkini
Jumat 06-09-2024,08:00 WIB
Reike Diah Pitaloka Curhat ke Paus Fransiskus Soal Kasus Timah yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Jumat 06-09-2024,07:00 WIB
Roberto Mancini Sebut Dua Faktor yang Buat Timnya Gagal Kalahkan Indonesia
Jumat 06-09-2024,06:00 WIB
Pertarungan Dua Buaya dalam Merebutkan Wilayah, Menjadi Perbincangan di Australia, Kok Bisa?
Jumat 06-09-2024,05:00 WIB
Murka! Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Gegara Gagal Tangani Banjir
Jumat 06-09-2024,04:00 WIB