CIANJUR - Aliran aneh yang mengarah ke sesat muncul di Desa Bojong, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur. Pengikutnya tidak wajib salat dan puasa serta rambut harus dicat merah.
Dari keterangan Pemerintah Desa Bojong, aliran ini digawangi oleh DJ (50), seorang pedagang yang juga warga setempat.
Pada praktek ajaran yang dilakukan oleh DJ dan pengikutnya salah satunya yaitu tidak mewajibkan ibadah salat dan puasa sebagaimana ajaran Islam.
Selain itu dalam praktek ajarannya tersebut para pengikut diwajibkan memiliki rambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana saja.
DJ dan pengikutnya turut berusaha menyebarkan ajarannya melalui aplikasi media sosial.
Karena ajaran dan perilakunya yang meresahkan, pemerintah desa setempat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian memanggil DJ untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko mengatakan, pemdes sudah melakukan investigasi selama 3 hari.
Hasilnya, DJ dan 9 orang warga telah melakukan praktik aliran yang aneh dan menyimpang.
“Jadi pada prakteknya DJ dan pengikutnya berpendapat bahwa ibadah salat dan puasa tidak perlu dikerjakan, karena ibadah cukup dengan niat di dalam hati saja,” ungkapnya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Klarifikasi Pria Marah-marah di Pom Bensin Sende: Belum Masuk Waktu Jumatan, Mogok di Pasar Minggu
- Viral Jenazah Pasien Covid-19 Dibakar Massa