Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul. (yud)
Baca juga:
- Maksimalkan Potensi Alun-alun Kejaksan, Ini Tugas Khusus dari Walikota Azis untuk DPKUKM Kota Cirebon
- Besok Gladi Bersih Tilang Elektronik Kota Cirebon