KEJAKSAN - DPRD akhirnya membuka poin-poin hasil pembahasan tiga komisi mengenai Pasar Mambo. Kesimpulannya, DPRD akan merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk memutus kontrak kerjasama dengan Koperasi Mambo Mulya. “Saya sangat paham dan ngerti kenapa walikota sampai nggak tahu soal rekomendasi ini. Karena pembahasannya memang baru sampai di tingkat komisi-komisi. Ini juga baru berupa draf,” ujar Wakil Ketua DPRD, Edi Suripno SIP, saat ditemui di ruang kerjanya. Menurut Edi, draf rekomendasi DPRD saat ini masih dalam tahap penyusunan di tingkat komisi-komisi. Tapi, berhubung agenda DPRD yang cukup padat, terutama adanya kunjungan kerja dua panitia khusus, menjadi penyebab pembahasan draf rekomendasi tersebut sedikit tertunda. Sekadar bocoran, draf rekomendasi itu ternyata tidak jauh berbeda dengan hasil rapat antara tiga komisi DPRD dan empat organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan Pasar Mambo. Kesimpulannya, DPRD merekomendasikan agar pemkot memutus kontrak kerjasama dengan Koperasi Mambo Mulya, pemkot menyiapkan alternatif untuk merelokasi pedagang Pasar Mambo ke Pasar Pagi dan lokasi lain yang tidak melanggar aturan. Rekomendasi selanjutnya adalah Pemkot mesti melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang. Kemudian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membuat beberapa konsep untuk pedagang paska relokasi. Konsep itu di antaranya adalah bantuan modal untuk pedagang dan pemanfaatan lokasi eks Pasar Mambo untuk taman kota ataupun taman parkir. Pria yang juga ketua DPC PDI Perjuangan ini menjanjikan, paling lambat Jumat (29/10) mendatang, rekomendasi DPRD sudah akan sampai di meja walikota. Sehingga dalam waktu dekat sudah ada kebijakan yang diambil pemkot mengenai Pasar Mambo. Perlunya tindakan cepat ini mengingat batas akhir Pasar Mambo yaitu 15 Desember 2010 mendatang. Terpisah, langkah DPRD untuk menyerahkan rekomendasi ke walikota berkejaran dengan surat pernyataan keberatan yang disampaikan Koperasi Mambo Mulya atas nama pedagang Pasar Mambo. Rencananya hari Kamis atau Jumat ini, surat itu juga akan disampaikan kepada walikota. Ketua Koperasi Mambo Mulya, Agus Saputra menjelaskan, surat keberatan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari rapat anggota Koperasi Mambo Mulya. “Seluruh pedagang sepakat menolak relokasi,” ucap dia, Rabu (27/10), seraya menambahkan, dalam rapat anggota tersebut sebagian besar anggota Koperasi Mambo Mulya hadir. Agus berharap, surat keberatan tersebut juga menjadi pertimbangan walikota untuk meninjau kembali keinginan merelokasi pedagang Pasar Mambo. (yud)
Dewan Dukung Pemutusan
Kamis 28-10-2010,07:55 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :