SEJUMLAH warga di Cikarang Timur dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya diketahui menghadiri hajatan pernikahan beberapa waktu lalu. Hal ini dikatakan Kepala Puskesmas Lemah Abang Erni Herdiyani, Jumat (11/6). \"Kasus itu pertama kali terungkap setelah ada satu warga mengalami sakit pasca tiga hari menghadiri resepsi pernikahan kerabatnya wilayah Desa Karangbahagia, Kecamatan Cikarang Utara,\" bebernya.
Saat itu, kata dia, warga tersebut mengalami kondisi sakit panas dingin, lalu dilakukan pemeriksaan di rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19.
\"Setelah itu, kami melakukan tracking dan ditemukan sebanyak 9 warga Kampung Telar RT 02 RW 05, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dinyatakan positif Covid-19,\" kata dia dilansir berita RMOLjabar.
Ia melanjutkan dari sembilan reaktif itu dua warga langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gejala meriang dan batuk.
Sedangkan untuk 8 orang lalinnya, dirujuk tenpat isolasi terpusat di Hotel Ibis Cikarang untuk dilakukan tes PCR lanjutan dan isolasi
“Karena dua orang memiliki gejala langsung dibawa ke rumah sakit, delapan orang dievakuasi ke hotel di Cikarang Selatan” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Josmen Sitorus, menambahkan guna memutus mata rantai penyebarannya, selain melakukan tracing petugas juga menutup akses keluar masuk dan mobilitas warga di sekitar tersebut.
Seluruh aktivitas masyarakat akan diawasi secara ketat, termasuk mobilitas warga di lingkungan tersebut.
\"Kami juga terus meningatkan penerapan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,\" tandasnya.(*)