Gelap Mata Ingin HP dan Motor, Seketika Karyawan Pecel Lele Jadi Pembunuh Ojol

Sabtu 12-06-2021,08:50 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BREBES - Pelaku pembunuhan ojek online (ojol) di Flyover Kramatsampang Kersana, Brebes, berhasil ditangkap. Dia dilumpuhkan polisi dengan timah panas.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Jamaludin (21), warga Sengon, Tanjung, Kabupaten Brebes. Karyawan warung pecel lele itu, baru pulang dari Jakarta.

Dia tega menghabisi korban, karena tergiur sepeda motor dan HP milik Slamet Triswanto. Kepada polisi, pelaku mengaku, pulang ke Tegal menggunakan bus.

Sesampai di Tegal, dia lalu memesan ojek online di dekat perempatan Pacific Mall Tegal untuk mengantarnya pulang ke rumahnya di Kecamatan Tanjung, Brebes.

\"Di perjalanan dari Tegal ke Brebes itulah muncul rencana untuk mengambil motor sama HP-nya. Di flyover (lokasi kejadian) kemudian saya pukul pakai tangan di bagian kepalanya,\" aku Jamaludin.

Bahkan Jamaludin tidak ingat pasti, berapa kali dia memukul korbannya. \"Saya tidak ingat berapa kali sampai korban terjatuh.\"

Menurut jamaludin, saat terjatuh korban langsung pingsan dan tidak sadarkan diri. Untuk menghilangkan jejak, ungkap Jamaludin, muncul ide untuk membakar tubuh korban.

2

Pelaku kemudian membakar tubuh korban menggunakan korek api dan rerumputan serta daun-daun kering yang didapatkannya dari sekitar lokasi kejadian. Tanpa ragu-ragu, Jamaludin mengungkapkan, pembakaran tubuh korban dilakukannya karena terinspirasi tontonan televisi.

Jamlaudin akhirnya berhasil ditangkap polisi, Jumat (11/6) petang, di rumahnya. Dia terpaksa dilubangi untuk dilumpuhkan, karena berusaha melarikan diri ke sawah dan sempat dikejar-kejar polisi.

\"Penangkapan ini berkat kerja sama Satreskrim Polres Brebes dengan Polsek Kersana,\" ungkap Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Hadi Handoko, Jumat (11/6) petang.

Kasatreskrim mengungkapkan memang benar ada kekerasan benda tumpul yang ditemukan pada tubuh korban, usai dilakukan otopsi. Utamanya di tengkorak bagian belakang kepalanya. (yud/radar tegal)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait