JAKARTA – Kasus penembakan Mara Salem Harahap di Simalungun, Sumatera Utara harus segera terungkap. Karenanya, para saksi terkait kasus tersebut harus berani buka suara dan jangan takut.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut.
Karenanya para saksi jangan takut untuk bersuara terkait kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, Pemimpin Redaksi sebuah media lokal di Sumatera Utara.
“Para saksi jangan takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkap-nya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut,” katanya dalam keterangannya, Minggu (20/6).
Ditegaskannya, pihaknya telah menugaskan staf menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.
“Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan” ujarnya.
Dikatakannya pula, LPSK mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.
“Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” katanya
Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.(gw/fin)