Dapat Bantuan dari Asing Puluhan Miliar lewat KPK, ICW Diminta untuk Diperiksa

Senin 21-06-2021,13:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - KPK, Polri hingga BPK diminta melakukan pemeriksaan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) atas adanya bantuan dana dari luar negeri.

Apalagi, kucuran dana dan program itu, tidak pernah transparan dan dipublikasikan kepada publik.

Hal itu, diungkapkan Politisi Partai Gerindra, Arif Poyuono. Menurutnya, transparansi itu penting. Juga untuk membuktikan bahwa pengelolaan dilakukan dengan bersih.

Dalam pandangan Arief, ICW banyak menerima bantuan dari luar negeri tetapi diduga tidak pernah melakukan pertanggungjawaban pada publik.

Ditegaskan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu, setiap ormas dan LSM harus melaporkan penggunaan dana asing secara transparan.

Aturan mengenai hal ini, tambah Arief sebenarnya sudah ada sebelum UU Ormas disahkan oleh DPR.

Dibeberkan Arief, ICW menerima kucuran dana dari luar negeri sebesar USD 2,8 juta dari UNODC melalui KPK atau setara Rp 21,8 miliar dan Rp 1,4 miliar.

Selain itu, ICW menerima dari USAID tahun 2015 sebesar 289 juta dolar AS.

\"Selama ini, bantuan luar negeri atau grant yang diterima ICW melalui KPK tidak bisa dipertanggungjawabkan dan tidsk bisa diaudit oleh BPK RI,\" kata Arief.

Diungkapkan dia, sejak ketua KPK dijabat Firli Bahuri, bantuan itu distop.

\"Coba jelaskan ke publik terkait dana bantuan luar negeri sejak ICW dipimpin oleh Teten Masduki dan jangan melakukan dugaan “korupsi” dengan dalih memberantas korupsi,\" demikian kata Arief. (yud/rmol)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait