Buntut Wacana Jokowi 3 Periode, Demokrat Minta Qodari Ditangkap

Senin 21-06-2021,14:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Taufik Rendusara menilai, direktur eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari yang mengkampanyekan Jokowi tiga periode, telah melanggar konstitusi.

Menurut Taufik, usulan itu berbahaya bagi kehidupan berbangsa.

“Jika Qodari boleh kampanye niat ubah Pasal 7 UUD45 yang sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa bernegara, kenapa orang lain gak boleh menyuarakan merubah UUD juga? NKRI menjadi Federal, misalnya,” kata Taufik, lewat keterangan tertulisnya, dikutip Senin (21/6).

Taufik menilai, cara Qodari merupakan cara ilegal. Dia menyarankan agar Qodari ditangkap.

“Merubah Konsitusi yang jelas tidak bisa ditangkap itu Konstitusi Etik. Bagaimana dengan Konstitusi Legal? Ini persoalan yang harus diluruskan bersama. Makanya gue minta Tangkap Qodari karena yg menyuarakan Khilafah atau Fideral ditangkap dan atau dibubarkan organisasinya,” cetusnya.

Taufik mengumpamakan Qodari yang melanggar konstitusi itu dengan kelompok yang mengusung khilafah.

“Mereka yang teriak khilafah atau federal itu amandemen Konstitusi, Boleh atau Tidak? Kalau Qodari boleh kenapa disebut Anti NKRI?” katanya. (dal/fin)

2

Baca juga:

Batu Lingga di Gumulung Lebak, Tapal Batas Kerajaan Pajajaran, Japura dan Majalama

Kota Cirebon Masih Jauh dari Herd Immunity, Baru 15 Persen yang Sudah Divaksin Covid

Tags :
Kategori :

Terkait